Ammar Zoni Diduga Terlibat Peredaran Narkoba Dari dalam Rutan Salemba

 


Berita Dunia - Aktor Ammar Zoni terjerembab dalam pusaran kasus narkotika. Kali ini ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dari dalam Rumah Tahanan atau Rutan Salemba, Jakarta pusat.


Hal itu diketahui usai Kejaksaan Negri Jakarta merilis informasi resmi melalui akun instagram. Pihak kejaksaan mengonfirmasikan telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus narkoba, dari penyidik Polsek Cempaka Putih Jakarta.


Perbuatan Ammar Zoni dan tersangka lainnya diancam dengan pidana yang tidak main main. Hal ini merujuk Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menjadi alasan landasan hukum dalam penanganan kasus ini.


"perbuatan para tersangka diatur dan diancam pidana PRIMAIR pasal 114 Ayat (2) Jo pasal 132 Ayat (1) Uu RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika SUBSIDAIR Pasal 112 Ayat ( 2 )  Jo Pasal 132 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"Jelasnya.


WA: +62 82161535833
Telegram: Vivo7bet
IG : Vivo7betOfc

Tidak ada komentar: