Trump Desak Bebas Tarif Barang AS ke RI, 40 Ribu Buruh Terancam PHK
Berita Dunia - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengajukan permintaan agar barang-barang AS masuk ke Indonesia tanpa tarif dalam rangka pater perdagangan unilateral. Namun, permintaan ini memicu kekhawatiran serius dari jajaran pekerja dan ekonom Indonesia, karena dikhawatirkan berdampak pada PHK massal diperkirakan mencapai 40.000 buruh.
Permintaan Trump & Konteks Perdagangan
Trump, melalui pernyataan di platform Truth Social pada pertengahan Juli, mengumumkan kesepakatan dagang baru dengan Indonesia. Ia menawarkan agar barang AS memasuki Indonesia tanpa hambatan tarif atau non-tarif. Sebagai imbalannya, Indonesia akan menerima tarif 19% untuk barang ekspornya ke AS dan membeli produk energi AS senilai US$ 15 miliar serta 50 pesawat Boeing
Dampak pada Industri Domestik & Risiko PHK
Menurut ekonom dari UPN Veteran Jakarta, Ahmad Nur Hidayat, dan data KADIN, ancaman penghapusan tarif dapat menurunkan proteksi atas industri tekstil, alas kaki, elektronik dan furniture. Lebih lanjut, Ketua HIMKI memperingatkan bahwa sektor furnitur berisiko PHK hingga 270.000 pekerja, sedangkan total risiko nasional berada di kisaran 40.000–50.000 buruh, jika kebijakan ini dilanjutkan tanpa mitigasi ekonomi .
Ekonomi & Kebijakan Protektif RI
Sebagai respon awal, pemerintah Indonesia sedang menyiapkan langkah-langkah mitigasi:
Negosiasi ulang tarif melalui Kementerian Perdagangan dan Ekonomi untuk menghindari penghapusan tarif penuh
Mendorong diversifikasi pasar ekspor selain AS, seperti Uni Eropa atau Tiongkok ([[turn0search16]])
Skema insentif dan subsidi sementara untuk industri domestik yang terdampak
Pelatihan ulang tenaga kerja agar bisa dialihkan ke sektor berdaya saing tinggi
Implikasi Global & Politik
Kesepakatan serupa telah tercapai dengan Vietnam dan Inggris, dengan tarif sekitar 20% untuk ekspor mereka ke AS.
Langkah ini mencerminkan strategi Trump yang proteksionis—dengan cara menukar akses pasar terhadap negara lain untuk memperkuat industri dalam negeri AS. Di sisi Indonesia, hal ini memacu perdebatan soal batas diplomasi ekonomi dan perlindungan pekerja lokal.
Tidak ada komentar: