Nikita Mirzani Tegas Tak Sudi Maafkan Vadel Badjideh: Masa Depan Anak Saya Sudah Dihancurkan

 


Berita Dunia - Sidang kasus pencabulan anak di bawah umur dan aborsi dengan terdakwa Vadel Badjideh masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang kali ini, Vadel Badjideh masih kembali bertemu dengan Nikita Mirzani dan Putrinya, LM.

Nikita Mirzani dan LM atau yang akrab disapa Lolly hadir sebagai saksi pelapor dalam sidang yang di gelar tertutup. Bintang film Nenek Gayung mengaku siap lahir dan batin menghadapi sidang ini.

"Siap Lahir batin( jalani sidang dan ketemu Vadel Badjideh ). Agak jijik sih ( ketemu Vadel ),"
ujar nikita mirzani sesampainya dipengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu ( 02/07/2025 ).

Nikita Mirzani dengan tegas menolak memaafkan Vadel Badjideh atas apa yang dilakukan terhadap putrinya. ia menilai perbuatan Vadel badjideh telah merusak masa depan putrinya.


"Enggak akan ( Memaafkan Vadel ). Karena masa depan anak perempuan semata wayang saya sudah dihancurkan,"tegas Nikita Mirzani ".

Dalam kesempatan itu, Nikita Mirzani memberi semangat kepada putrinya dalam menghadapi sidang. Ia menyakinkan LM dapat memberikan keterangan sebaik baiknya ke hadapan Majelis Hakim.


"Semoga dikuatkan, agar dia mudah bixara, Insyaallah Loly kuat, seperti Ibunya," ucap Nikita Mirzani. Sebagai informasi, Vadel Badjideh di dakwa dengan sejumlah pasal berkaitan dengan Undang Undang Perlindungan Anak Dan Kesehatan.

Vadel Badjideh dijerat Pasal 81 ayat 2 Juncto Pasal 82 ayat 1 Undang Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 77A ayat 1 Undang Undang Perlindungan Anak, Pasal 428 huruf A Juncto Pasal 60 undang undang nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan, Pasal 348 KUHP.


Atas dakwaan tersebut Vadel Badjideh terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Namun Vadel Badjideh juga di ketahui tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan yang di bacakan oleh Jaksa Penuntut Umum.


WA: +62 82161535833
Telegram: Vivo7bet
IG : Vivo7betOfc

Tidak ada komentar: