Novel Baswedan Mengungkap Pungli Rutan KPK Sehari Sebelum Dewas Bicara



Berita Dunia - Dewan Pengawas KPK mengungkap temuan dugaan pungli di rutan KPK itu ternyata sudah di bahas matan penyidik KPK, Novel Baswedan, sehari seblm Dewa KPK bicara.

Dewas KPK mengungkap dugaan pungli di Rutan KPK saat menggelar konferensi pers pada Senin (19/6/2023). Dewas menyebut dugaan pungli itu diungkap tanpa pengaduan sebelumnya.

Semantara, Novel Baswedan bicara soal dugaan pungli di Rutan KPK dalam siaran podcast bersama mantan penyidik KPK lainnya, Rizka Anungnata. Video itu diunggah ke kanal YouTube Novel pada Minggu (18/6/2023).

Informasi yang saya dengar hari ini Rutan KPK masih memintai uang tahanan, bahkan nilai uang terkumpul miliaran, kata Novel dalam video berjudul, Gila !! Ada Transaksi Miliaran di Rutan KPK. Bersama Rizka Anungnata, itu seperti dilihat BeritaDunia, Rabu (21/6/2023).

Dalam siaran podcast miliknya itu, Novel menyoroti sikap Dewas dalam kasus dugaan pungli di Rutan KPK. Novel mengaku pesimis terhadap langkah Dewas untuk mengusut kasus tersebut.

Katanya diperiksa Dewan Pengawas tapi sekali lagi saya nggak percaya Dewan Pengawas bekerja benar, ujar Novel.

Novel dan Dewas KPK saat ini pun berseberangan perihal awal mula pengungkapan kasus tersebut. Novel mengklaim kasus pungli di Rutan KPK pertama kali diungkap oleh penyidik KPK.

Penyidik lalu melaporkan perkara itu ke Dewas. Novel menyebut Dewas KPK sempat mendiamkan laporan pengaduan dari penydik.

Dalam kasus petugas Rutan KPK yang menerima atau memungut uang dari tahanan KP, diklaim oleh Dewas bahwa Dewas yang menemukan atau membongkar kasus itu. Padahal sebenarnya praktek suap atau pungli tersebut dibongkar oleh penyidik KPK, lalu melaporkan ke Dewas KPK dengan menyertakan bukti-bukti yang lengkap dan jelas, kata Novel saat dihubungi, Selasa (20/6).

Justru Dewas setelah menerima laporan tersebut tidak menindaklanjuti dengan melaporkan kasus tersebut secara pidana ke penegak hukum yang berwenang. Mengingat subyek hukum petugas rutan, tidak termasuk sebagai subyek hukum KPK. Dewas Baru merespon media setelah saya mengungkapkan hal itu melalui podcast saya, tambah Novel.




Tidak ada komentar: