Nikita Mirzani Tak Diborgol Saat Pelimpahan, Ini kata Kejari Jakarta Selatan
Berita Dunia - Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negri ( Kejari ) Jakarta Selatan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan atas laporan Reza Gladys pada 3 Desember 2024.
Namun ada pemandangan tak biasa saat dilakukannya pelimpahan tersebut. Nikita MIrzani terlihat anggun dan datang dalam kondisi tangan tidak diborgol.
Itu berbanding terbalik dengan Mail yang tiba lebih awal di Kejari Jakarta Selatan. Mail yang berkaus dan di dampingi petugas, datang dalam kondisi tangan terikat tali plastik atau cable tis.
Disinggung soal Nikita Mirzani yang dilimpahkan dalam kondisi tanpa borgol, Kepala Kejari Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo mengaku akan memastikan lebih dulu.
"Nanti akan kita jelaskan lebih lanjut. Nanti akan saya cek." Kata Haryoko Ari Prabowo di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis ( 05/06/2025 ).
Menurut Haryoko, Sebelum diserahkan ke kejaksaan, kebijakan terkait perlakuan terhadap Nikita Mirzani dan Mail masih jadi wewenang penyidik. Setelah resmi diserahkan, kewenangan itu baru ada pada kejaksaan.
"Ya nanti akan kita cek, itu masih kewenangan penyidik, bukan di kita. Setelah ini baru kewenangan ada di kita. Nanti setelah ini karena kewenangan ada di kita. Nanti setelah ini karena kewenangan full di kita maka kita akan lakukan sesuaikan sesuai dengan SOP yang ada di kejaksaan."Jelasnya
Lebih lanjut Haryoko mengungkapkan sejumlah barang bukti yang diserahkan bersama pelimpahan tahap dua kasus Nikita Mirzani dan asistennya. Barang bukti itu terdiri dari uang tunai, kendaraan, alat komunikasi, serta dokumen.
Tidak ada komentar: