PPATK Blokir Rekening Nganggur, Dasco: Langkah Tepat Lindungi Dana Nasabah


 
Berita Dunia - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menegaskan komitmennya dalam mencegah kejahatan keuangan dengan memblokir ribuan rekening tidak aktif atau nganggur yang dinilai berisiko disalahgunakan untuk praktik pencucian uang dan aktivitas ilegal lainnya.


Langkah ini pun mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk politisi dan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang menyebut tindakan PPATK sebagai upaya nyata untuk melindungi uang milik masyarakat.


Latar Belakang Pemblokiran Rekening


Menurut laporan PPATK, sepanjang semester pertama 2025, pihaknya menemukan lebih dari 12.000 rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama 12 hingga 24 bulan terakhir, namun tetap terbuka dan terhubung dengan berbagai aplikasi pinjaman dan dompet digital.


PPATK menduga sebagian dari rekening ini merupakan hasil pembukaan rekening palsu, atau digunakan untuk menampung dana ilegal, termasuk dari praktik perjudian online dan transaksi gelap lainnya.


"Rekening seperti ini adalah sasaran empuk bagi pelaku kejahatan siber. Maka perlu tindakan tegas," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.


Dasco Apresiasi PPATK


Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa tindakan pemblokiran tersebut sangat layak diapresiasi. Menurutnya, selama ini masih banyak masyarakat yang belum menyadari risiko dari membiarkan rekening bank terbengkalai tanpa aktivitas yang jelas.


“Langkah PPATK itu strategis dan preventif. Ini bukan soal memberatkan nasabah, tapi menyelamatkan dana mereka dari potensi kejahatan digital,” kata Dasco saat diwawancarai di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (29/7).


Ia juga mendorong sosialisasi yang masif dari pihak perbankan agar masyarakat memahami pentingnya menjaga dan menutup rekening yang tidak digunakan.


Bank Diminta Aktif Edukasi Nasabah


Di tengah langkah tegas ini, PPATK juga bekerja sama dengan OJK dan Himpunan Bank Umum Nasional (Himbara) untuk memberikan notifikasi kepada nasabah yang memiliki rekening pasif. Nasabah akan diberikan waktu maksimal 30 hari untuk mengaktifkan kembali rekening atau dana akan dibekukan sementara.


Bank juga diminta lebih proaktif dalam edukasi, khususnya kepada kalangan muda yang kerap membuka banyak rekening untuk keperluan promosi atau cashback, lalu ditinggalkan begitu saja.


Pemblokiran rekening nganggur oleh PPATK bukan semata-mata penindakan, tetapi merupakan bentuk perlindungan terhadap nasabah dan sistem keuangan nasional. Dengan pengawasan yang ketat dan dukungan dari pihak legislatif seperti Dasco, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengelola keuangan pribadi dengan bijak dan aman.


Nasabah diimbau segera melakukan verifikasi jika menerima pemberitahuan dari bank terkait rekening yang terancam diblokir.


WA: +62 82161535833
Telegram: Vivo7bet
IG : Vivo7betOfc

Tidak ada komentar: