Komisi I DPR RI menyetujui kenaikan gaji TNI dan ASN

 



Berita Dunia - Di Kementerian Pertahanan sebesar 8 persen sebesar Rp 1,6 Triliun, kenaikan gaji TNI dan ASN yang disetujui Komisi I DPR RI.




Ketua Komite I DPR RI Meutya Hafid berharap kenaikan gaji  ASN Kementerian Pertahanan dan prajurit TNI akan memberikan semangat yang diperlukan untuk lebih melindungi masyarakat dan negara. 



Jadi kita bersyukur ya ini, mudah-mudahan jadi penyemangat semua ASN termasuk TNI, untuk bekerja lebih giat lagi dan yang utama mengayomi masyarakat," kata Meutya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,


Legislator Partai Golkar itu menjabarkan, bahwa anggaran Rp1,6 triliun khusus untuk kenaikan gaji TNI saja.



Sedangkan untuk Polri akan ditentukan berbeda dari segi anggaran.


Jadi ini khusus untuk TNI dan jajaran Kementerian Pertahanan (Kemhan). Jadi ASN  di Kementerian Pertahanan tentu termasuk TNI ujarnya.


Sebelumnya, Komite I DPR menerima surat dari pimpinan Banggar terkait pembahasan RUU APBN 2024.


Surat itu soal kenaikan gaji  ASN, TNI, dan Polri sebesar 8%.



Baca Juga : Di hari pertamanya menjanda, Inge Anugrah menikmati liburan dan makan malam di Lombok bersama pria bule


Tidak ada komentar: