Windy Idol Diperiksa KPK



Berita Dunia - Artis Windy Yunita Ghermary atau Windy Idol diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. Windy mengaku tidak tahu dan tidak terlibat dalam kasus menjerat Sekreataris MA Hasbi Hasan sebagai tersangka.


Yang pasti saya sama sekali sedikit pun satu persen nggak ada terkait dengan kasus ini, kata Windy di KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).


Yang pasti 100 persen saya tidak ikut campur dalam kasus ini. Saya kan dibilang sebagai penghubunglah apa. Mohon tolong jangan zalim kepada saya, sambungnya.


Windy mengaku tidak mengenal orang-orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus suap ini. Dia mengaku ditanya karena diduga sebagai penghubung dalam kasus dugaan suap tersebut.


Tadi saya juga tanya sih kenapa saya jadi sampai gini saya dikaitkan terus saya dibilang penghubung. Padahal saya sama sekali nggak ada kenal sama satupun orang-orang yang ada di dalam kasus ini, tutu Windy.


Nama Windy Idol menjadi salah satu pihak yang telah dicegah KPK ke luar negeri dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Sementara, Hasibi Hasan telah ditetaokan sebagai tersangka.


Hasbi pun mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangkanya. Dia mengugat KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan Hasbi Hasan itu baru didaftarkan pada Jumat (26/5). Gugatan tersebut teregister dengan nomor perkara 49/Pid.Pra/203/PN JKT.SEL.


Baca Juga : Celine Evangelista Jadi Single Mom Tidak Mudah

Baca Juga : Slot Online Gampang Maxwin Setiap Hari

Tidak ada komentar: