Virgo Cabut Proses Gugatan Perceraian!

 




Berita Dunia - Sidang perceraian pertama Virgoun dan Inara Rusli berlangsung pada Rabu (17/5/2023) di Pengadilan Agama Barat. Namun, Virgoun hanya diwakili pengacaranya, sedangkan Inara Rusli juga hadir.

Sidang kali ini beragendakan pencabutan gugatan dari pihak Virgoun. Alasan pencabutan itu sudah disetujui oleh majelis hakim.




“Jadi hari ini, Rabu, 17 Mei 2023, sidang pertama akan berlangsung. Persidangan berlangsung lebih awal, para pihak hadir, baik penggugat, kami, dan tergugat. "Agenda hari ini hanya satu, gugatan yang kami ajukan dicabut," kata pengacara Virgoun Hadisukrisno di Pengadilan Agama Jakarta Barat,



“Kami tetap menyampaikan alasan pencabutan dan majelis hakim memerintahkan agar permohonan kami diterima dalam proses pencabutan,” ujarnya.


Lebih detail kenapa Virgoun keluar dari gugatan karena Virgoun menyerahkan hak asuh anak. Sebelumnya pengajuan itu tak dimasukkan dalam gugatan.



“Karena pada awalnya ini bukan tentang anak yang akan diajar atau tentang anugerah yang menjadi milik kita. Dulu kita mau ngumpulin donasi bareng, sekarang kita minta donasi,” kata Kris.  




Dalam dua hari mendatang pihak Virgoun akan mengajukan cerai lagi.


"Dalam waktu sehari dua hari akan kita ajukan lagi gugatannya untuk masalah anak akan kita minta," ungkapnya.




Hak asuh anak juga diminta oleh keluarga besar Virgoun. Virgoun pun akan memperjuangkan hak asuh secara penuh terhadap tiga orang anaknya.


"(Hak asuh penuh) Iya ketiga anak tersebut. Nanti lebih jelasnya kenapa kenapa yang terakhir komunikasi kan bang Sandy. Secara garia besar tadinya kita mau asuh bersama, tapi kesini kesini keluarga besar mempertimbangkan hadonah itu akan kita ambil untuk ketiga anak tersebut," imbuhnya.

Tidak ada komentar: