Ngaku Jual Daging Kambing Muda, Pria di Sumsel Tega Jagal Ratusan Kucing
Berita Dunia - Satreskrim Polres Pagar Alam, Sumatera Selatan berhasil mengamankan Sujadi (55), seorang pria asal Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat, yang diduga melakukan aksi penjagalan kucing untuk diperjual belikan dagingnya.
Diketahui, penangkapan dilakukan pada Rabu, 3 September 2025 sekitarpukul 16.35 WIB di kawasan Hotel Telaga Biru, Jalan Mayor Ruslan, Kecamatan Pagaralam Utara.
Kasat Reskrim Polres Pagaralam, Iptu Irawan Adi Candra, S.H didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, S.H menjelaskan, penangkapan dilakukan kurang dari 24 Jam setelah laporan masyarakat diterima polisi.
Dari tangan Sujadi, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu ekor kucing jenis Anggora, dua bilah pisau tanpa izin, serta KTP atas nama pelaku.
"Pelaku sempat menjual daging kucing dengan menyebutnya sebagai daging kambing muda. Aksi ini sempat viral di media sosial dan meresahkan Masyarakat," ungkap Iptu Irawan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Sujadi mengaku sudah empat bulan melakukan aksi nekatnya yakni menjagal kucing. Selama itu pula, ia memperkirakan telah menyembelih lebih dari 100 ekor kucing.
Hewan hewan tersebut ditangkap dari tempat sampah maupun permukiman warga dengan cara dipanggil menggunakan sebutan "Manis - Manis" agar mendekat.
Setelah di tangkap, dia memotong kucing tersebut di beberapa tempat yang sepi, seperti di bawah jembatan.
Setelah memotongnya, kemudian dia menjual daging daging tersebut dengan cara keliling ke sekitar wilayah Pagar Alam.
Tidak ada komentar: