Alasan Catherine Wilson Ingin Berpisah dari Idham Masse

 




Berita Dunia - Catherine Wilson sedang mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Depok di Jawa Barat untuk meminta cerai dari Idham Masse.



Alasan ingin  pisah adalah karena belum kuat melanjutkan hubungan rumah tangga  jarak jauh atau LDR.Hal itu diungkapkan kuasa hukum Catherine Wilson, Dodi Haryanto, di Pengadilan Agama Depok, Provinsi Jawa Barat.




Diketahui, sejak menikah pada Oktober 2022 lalu, keduanya jarang tinggal satu atap.

Bukan tanpa alasan Catherine Wilson berprofesi sebagai artis di Jakarta, sedangkan Idham Masse  menjadi anggota legislatif di Sulawesi Selatan.



Nah, pertanyaan pertama, alasan mereka mengajukan gugatan adalah karena kehidupan mereka terpisah.

Catherine  ada di Jakarta dan suaminya adalah legislator di Sulawesi, jadi dia adalah anggota dewan.Mereka mungkin semua punya kesibukan masing-masing,” kata Dodi Haryanto.




Akhirnya mereka sepakat dan Catherine pulang ke rumah orang tuanya di Depok dan Pak Idham masih di Sulawesi,” lanjutnya.



Mengenai cekcok rumah tangga, Dody tidak menepis itu. Catherine Wilson dan Idham Masse juga mengalami itu di rumah tangganya.



Jadi, karena tidak ada bertengkar, adi pure gugatan Ibu Catherine itu hanya sebatas mau bercerai secara baik-baik," paparnya.


Keduanya telah hidup terpisah selama sekitar satu tahun.



Kalau namanya percekcokan dalam rumah tangga tentunya ini kan jelas, dengan tidak satu rumah dan sudah pisah ranjang, dan pisah rumah, dan tidak tinggal dalam satu atap itu sudah dipastikan bahwa mereka sudah tidak ada keharmonisan," tutur Dody.



Sudah hampir setahun pisahnya [rumah],” lanjutnya.



Sidang perceraian antara Catherine Wilson dan Idham Masse akan berlanjut hingga 24 Januari 2024.

Kedua belah pihak harus berpartisipasi dalam sidang ini.



Alasan sidang ditunda  dua minggu adalah karena  posisi Idham Masse  yang saat ini berada di Sulawesi.




Idham Masse diperkirakan akan hadir untuk sidang pada tanggal yang disepakati dalam waktu dua minggu.

Karena terdakwa berdomisili di Sulawesi Selatan, maka pengiriman itu cukup waktunya panjang di luar Pulau Jawa, sehingga persyaratannya  persyaratannya itu tidak mungkin, akan memakan waktu sekitar satu minggu,” jelas Dodi.




Catherine Wilson mengajukan gugatan cerai ini pada 24 Desember 2023 di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.

Sebelumnya, Idham Masse mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, namun tidak berhasil.




Baca Juga : Rekomendasi Game Slot Dana Terpercaya


Baca Juga : Khofifah Resmi Dukung Pasangan Capres dan Wapres Prabowo-Gibran

Tidak ada komentar: