Pendaftaran Capres dan Cawapres 2024 Ditutup, KPU Akan Terus Lanjut Verifikasi Data

 




Berita Dunia - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup pendaftaran calon presiden (capres) dan  wakil presiden (cawapres) pemilu 2024. Semua partai politik yang memiliki kursi di DPR berdasarkan pemilu sebelumnya sudah mendaftarkan  capres-cawapresnya. calon presiden melalui koalisi yang sudah di bentuk.



Dan kami informasikan juga  bahwa pada hari terakhir yaitu hari ini (25 Oktober 2023), pendaftaran akan dibuka hingga pukul 23.59 WIB. Namun  nampaknya semuanya sudah selesai, tidak ada lagi partai politik  yang  datang. KPU mengatakan, Karena partai politik peserta Pemilu 2019 mempunyai kursi atau  suara, maka hasil pemilu anggota DPR tahun 2019 ikut serta dalam gabungan partai politik dengan mendaftarkan  pasangan calon presiden dan wakil presidennya masing-masing. Kata Hasyim As' Yari kepada Berita Dunia.



Hasyim mengatakan, 14 parpol yang lolos proses verifikasi memanfaatkan kesempatan itu untuk mendaftarkan calon presiden dan wakil presidennya ke KPU. Hasyim memastikan, tidak ada lagi parpol yang belum mendaftarkan calon presiden dan wakil presidennya ke KPU. 



Dengan demikian, 14 partai politik peserta Pemilu 2019 juga berhak mengikuti Pemilu 2024 dan memanfaatkan kesempatan untuk mendaftarkan pasangan calonnya masing-masing. 


Jadi, dengan demikian, sudah tidak  ada  partai politik peserta Pemilu 2019 yang juga ikut serta dalam Pemilu 2024 yang belum mendaftarkan  pasangan calon presiden dan wakilnya ,ujarnya. 


Jadi sebetulnya hari ini adalah hari terakhir sehingga kemungkinan pendaftaran bakal  calon presiden dan wakil presiden sudah tertutup. Artinya, tidak ada lagi partai politik atau gabungan partai politik yang  datang atau  hadir untuk mendaftar.” calon presiden atau calon wakil presiden,” lanjutnya.

 

Hasyim mengatakan, KPU akan melakukan verifikasi data pemilu presiden dan mendaftarkan calon wakil presiden. 



Selanjutnya, tahapan-tahapan berikutnya, KPU akan melakukan verifikasi atau penelitian administrasi terhadap dokumen syarat calon masing-masing bakal pasangan calon presiden maupaun wakil presiden," imbuhnya. 



Seperti diketahui, tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden telah mendaftar ke KPU. Pasangan pertama yang mendaftar ke KPU adalah Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) pada Kamis (19 Oktober 2023). 


Belakangan, di hari yang sama, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md juga mendaftar ke KPU. Sedangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar pada Rabu (25 Oktober 2023) pada tanggal terakhir pendaftaran .




Tidak ada komentar: