Kemnaker Digeledah KPK
Berita Dunia - Kementrian Tenaga Kerja (Kemnaker) menyatakan akan mematuhi undang-undang saat ini setelah kantornya digerebek KPK. Kementerian Ketenagakerjaan akan terus memberikan informasi terkait kasus ini.
“Tentu saja, kami menghormati dan mematuhi peraturan yang berlaku,” kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap, kepada kantor Kemnaker, di Jakarta Selatan, Kamis, enam hari 18 Agustus 2023. .
Chairul mengatakan akan memberikan perkembangan jika diperoleh informasi yang cukup. Ia mengatakan, pihaknya juga membiarkan KPK melakukan proses tersebut.
"Nanti kita jelaskan ke teman-teman media kalau informasi ini clean and clear. Karena kita belum tahu seperti apa," ujarnya.
"Kita tunggu saja kerja rekan-rekan KPK," imbuhnya.
Chairul sebelumnya membenarkan kantornya digerebek KPK. Chairul mengungkapkan, KPK menggeledah ruangan Unit Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Hari ini saya ingin menginformasikan bahwa sebenarnya Kementerian Ketenagakerjaan hari ini datang dari teman-teman KPK, tepatnya siang tadi sampai sore ini," katanya.-ia mengumumkan.
Chairul menjelaskan, tim penyidik KPK menggeledah satu unit divisi imigrasi tenaga kerja Indonesia (PMI). Daerah ini dulunya dikenal sebagai Direktur Perlindungan dan Posisi Tenaga Kerja Asing Kementerian Tenaga Kerja (PPTKLN Kemnaker). "Prinsipnya dia ke unit Kementerian Ketenagakerjaan yang menangani TKI. Sebelumnya kita tahu itu pimpinan PPTKLN," ujarnya.
Tidak ada komentar: