Bikin Konten Jilat Es Krim Oklin Fia Dilaporkan ke Polisi

Berita Dunia - Selebgram Oklin Fia dilaporkan ke polisi buntuk dari video konten menjilat es krim. Laporan tersebut dibuat oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMI).


Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLSA METRO JAYA.


Iya barusan kami kaporkan Oklin Fia, alhamdulillah diterima laporan polisinya, ujar pelapor, Gurun Arisastra, kepada wartawan, Senin. 14/8/2023.


Gurun mengatakan pelaporan terhadap Oklin Fia dilakukan karena tindakannya dinggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama. Dalam pelaporan ini, Oklin dilaporkan terkait Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE.


Oklin Fia dianggap sengaja membuat konten tersebut demi mendongkrak pamornya.


Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam, ujarnya.


Gurun menilai tindakan yang dilakukan Oklin tersebut tidak beradab. Dalam pelaporan ini, pihaknya turut menyertakan barang bukti berupa video Oklin yang tersebar viral.


Perbuatan Oklin dengan menggunakan jilbab menjilat es krim di depan kelamin pria, layaknya es krim seperti kelamin, ini tidak beradab, kata dia.


Dia meminta pihak kepolisian menangkap Oklin Fia terkait perkara yang ada.


Kami ingin perkara tuntas dan cepat, berharap Polres Jakpus segera memeriksa terlapor Oklin Fia dan tetapkan tersangka, imbuhnya.


Baca Juga : Rachel Vennya mengakui pernah depresi karena minum Alkohol

Baca Juga : Baca Juga : Situs Slot Bonus New Member 100% Gampang Maxwin

Tidak ada komentar: